Rabu, 01 Oktober 2014

KORBAN SEKALI SEUMURUR HIDUP/ TIAP TAHUN

Qurban harus setiap tahun atau sekali
seumur hidup?
Di desa kami, ketika kami ajak untuk
berqurban, maka biasa yang ia ucapkan,
“Saya sudah pernah berqurban.” Ada pula
yang berkata, “Saya sudah berqurban tahun
lalu.”
Yang perlu diketahui bahwa para ulama
memberikan syarat dalam berqurban adalah
muslim, mampu (berkecukupan), sudah
baligh (dewasa) dan berakal.
Walaupun memang tidak diwajibkan untuk
berqurban, namun baiknya setiap tahun
tetap berqurban apalagi mampu, kaya atau
berkecukupan. Hukum berqurban yang
tepat memang sunnah (dianjurkan) menurut
kebanyakan ulama.
Imam Nawawi dalam Al Minhaj (3: 325)
berkata, “Qurban itu tidak wajib kecuali
bagi yang mewajibkan dirinya untuk
berqurban (contoh: nadzar).”
Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi
rahimahullah berkata, “Menurut madzhab
Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama,
hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi
yang mudah (punya kelapangan rezeki)
untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”
Di kitab lainnya, Imam Nawawi mengatakan,
“Para ulama berselisih pendapat mengenai
wajibnya qurban bagi orang yang memiliki
kelapangan rezeki. Menurut mayoritas
ulama, hukum berqurban adalah sunnah.
Jika seseorang meninggalkannya tanpa
udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa
dan tidak ada qadha’ (tidak perlu
mengganti).” (Syarh Shahih Muslim, 13: 110)
Artinya, apa yang dikatakan Imam Nawawi
bahwa siapa yang punya kemampuan
(kelapangan rezeki) setiap tahun untuk
berqurban tetaplah berqurban.
Nasehat untuk Berqurban
Jangan sampai enggan berqurban karena
takut harta berkurang.
Jangan sampai enggan berqurban karena
khawatir akan kurang modal usaha.
Jangan sampai enggan berqurban karena
khawatir tidak bisa hidupi lagi keluarga.
Justru dengan berqurban harta semakin
berkah, usaha semakin dimudahkan, segala
kesulitan terangkat, lebih-lebih kesukaran
di akhirat.
Juga terbukti, berqurban dan bersedekah
tidak pernah menjadikan orang itu miskin.
Atau ada yang pernah lihat ada orang yang
jatuh bangkrut dan miskin gara2 ikut
qurban?
Justru yang pelit dengan hartanya yang
biasa merugi dan jatuh pailit.
Noted: Tetap dasari semuanya ikhlas meraih
ridha Allah.
Ingatlah yang Allah janjikan,
ﺎَﻣَﻭ ْﻦِﻣ ْﻢُﺘْﻘَﻔْﻧَﺃ َﻮُﻬَﻓ ٍﺀْﻲَﺷ ُﻪُﻔِﻠْﺨُﻳ
ُﺮْﻴَﺧ َﻮُﻫَﻭ َﻦﻴِﻗِﺯﺍَّﺮﻟﺍ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan,
maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah
Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. ” (QS.
Saba’: 39).
Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam sabdakan,
ْﺖَﺼَﻘَﻧ ﺎَﻣ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ ْﻦِﻣ ٍﻝﺎَﻣ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR.
Muslim no. 2558)
Hanya Allah yang memberi taufik.

Tidak ada komentar: