Secara bahasa kata ajal berasal dari kata: ajila–
ya‘jalu–ajal[an]. Menurut al-Khalil al-Farahidi
dalam Kitâb al-‘Ayn dan ash-Shahib ibn ‘Abad
di dalam Al-Muhîth fî al-Lughah, dikatakan
ajila asy-syay‘u ya‘jalu wahuwa âjilun artinya
naqîdu al-‘âjil (lawan dari segera). Dengan
demikian, al-ajal (bentuk pluralnya al-âjalu)
secara bahasa artinya terlambat atau tertunda.
Selain itu, secara bahasa, kata ajal juga
memiliki beberapa makna sebagai berikut:
Ghâyah al-waqti fî al-mawti wa mahalu ad-
dayn wa nahwuhu (akhir waktu pada
kematian dan jatuh tempo utang dan
semacamnya) (Al-Azhari, Tahdzîb al-
Lughah).
Muddah asy-syay‘i (jangka waktu sesuatu)
(Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab; al-Jauhari,
Ash-Shihah fî al-Lughah).
Muddatuhu wa waqtuhu al-ladzî yahillu fîhi
(jangka waktunya dan waktu saat sesuatu
itu berlalu) (Al-Fayumi, Mishbâh al-Munîr).
Jangka waktu yang ditetapkan untuk sesuatu
atau perbuatan (Rawas Qal’ahji, Mu’jam
Lughah al-Fuqahâ’).
Waktu yang ditetapkan untuk habisnya
sesuatu (Abu Hilal al-‘Askari, al-Furûq al-
Lughawiyah).
Dari sini ajal al-insân (ajal manusia) adalah
akhir kehidupan seseorang atau habisnya umur
seseorang. Artinya, saat ajal seseorang itu tiba,
saat itu pulalah kematian datang
menjemputnya.
Di dalam al-Quran kata ajal dan bentukannya
disebutkan sekitar 55 kali. Di antaranya dalam
arti jangka waktu (misal: QS al-Baqarah [2]:
231, 232, 234, 235; al-A’raf [7]: 135); umur
(misal; QS al-A’raf [7]: 34; Yunus [10]: 11, 49);
akhir umur/akhir kehidupan (misal: QS an-
Nahl [16]: 61; Fathir [35]: 45).
Sebab Kematian: Berakhirnya Ajal
Ayat-ayat al-Quran yang qath’i tsubut dan
qath’i dilalah menyatakan secara pasti bahwa
Allah SWT sajalah Zat Yang menghidupkan dan
mematikan. Allah SWT berfirman:
ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳُﺤْﻴِﻲ ﻭَﻳُﻤِﻴﺖُ
Allah menghidupkan dan mematikan (QS. Ali
Imran [3]: 156).
Al-Quran juga menegaskan hal ini pada banyak
ayat lainnya (lihat QS. al-Baqarah [2]: 73, at-
Tawbah [9]: 116, Yunus [10]: 56, al-Hajj [22]:
6, al-Mu’minun [23]: 80, al-Hadid [57]: 2).
Allah SWT telah menetapkan ajal bagi tiap-tiap
umat maupun individu. Kematian, yaitu
datangnya ajal, telah ditentukan waktunya
sebagai suatu ketetapan dari Allah yang tidak
bisa dimajukan maupun dimundurkan. Allah
SWT berfirman:
ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟِﻨَﻔْﺲٍ ﺃَﻥْ ﺗَﻤُﻮﺕَ ﺇِﻻ ﺑِﺈِﺫْﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛِﺘَﺎﺑًﺎ ﻣُﺆَﺟَّﻼ
Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati
melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan
yang telah ditentukan waktunya. (QS. Ali Imran
[3]: 145).
ﻣَﺎ ﺗَﺴْﺒِﻖُ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺃَﺟَﻠَﻬَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺄْﺧِﺮُﻭﻥَ
Tidak ada suatu umat pun yang dapat
mendahului ajalnya dan tidak pula dapat
memundurkannya (QS. al-Hijr [15]: 5; al-
Mu’minun [23]: 43)
Pernyataan senada antara lain terdapat dalam
QS. Yunus [10]: 49; an-Nahl [16]: 61 dan QS
al-Munafiqun [63]: 11. Jadi, habisnya ajal atau
datangnya kematian adalah sesuatu yang pasti
(QS al-‘Ankabut [29]: 5). Karena kematian
adalah pasti datangnya maka manusia tidak
akan bisa lari menghindar darinya. Allah SWT
menegaskan:
ﻗُﻞْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺗَﻔِﺮُّﻭﻥَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣُﻼﻗِﻴﻜُﻢْ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang
kalian lari darinya tetp akan menemui
kalian.” (QS. al-Jumu’ah [62]: 8).
Allah SWT juga menegaskan:
ﺃَﻳْﻨَﻤَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﻳُﺪْﺭِﻛُﻜُﻢُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻮْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺑُﺮُﻭﺝٍ
ﻣُﺸَﻴَّﺪَﺓٍ
Di mana saja kalian berada, kematian akan
menjumpai kalian kendati kalian berada dalam
benteng yang tinggi lagi kokoh. (QS. an-
Nisa’ [4]: 78).
Ayat ini menegaskan, jika orang berupaya
menghindar dari kematian—dengan jalan
membentengi diri dari apa saja yang dia
sangka menjadi sebab datangnya kematian
seakan dia berlindung dalam benteng yang
tinggi lagi sangat kokoh sekalipun—maka hal
itu tidak akan bisa menghindarkannya dari
kematian. Sebab, semua yang disangka sebagai
sebab maut itu baik berupa sakit, perang, dsb,
sejatinya bukanlah sebab maut. Semua itu
hanyalah kondisi yang didalamnya kadang
terjadi kematian, namun kadang juga tidak.
Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa satu-
satunya sebab kematian adalah habisnya ajal,
yaitu habisnya jangka waktu yang ditetapkan
untuk manusia; atau datangnya ajal, yaitu
datangnya batas akhir umur manusia. Ketika
itulah, Allah SWT mematikannya dengan
mengutus Malaikat Maut untuk mencabut ruh
dari jasad. (QS. as-Sajdah [32]: 11).
Masalah ajal ini persis seperti masalah rezeki.
Ajal dan umur tiap orang telah ditetapkan oleh
Allah. Allah SWT juga menegaskan tidak akan
memajukan atau menangguhkan ajal
seseorang. Allah tidak akan menambah atau
mengurangi jatah umur seseorang. Dalam QS
al-Munafiqun [63]: 11, Allah mengungkapkan
dengan kata lan yang merupakan penafian
selama-lamanya (Lihat pula QS. Fathir [35]:
11).
Datangnya ajal adalah pasti, tidak bisa
dimajukan ataupun dimundurkan. Berjihad,
berdakwah, amar makruf nahi mungkar,
mengoreksi penguasa, dsb, tidak akan
menyegerakan ajal atau mengurangi umur.
Begitu pula berdiam diri, tidak berjihad, tidak
berdakwah, tidak mengoreksi penguasa, tidak
beramar makruf nahi mungkar, dan tidak
melakukan perbuatan yang disangka berisiko
mendatangkan kematian, sesungguhnya tidak
akan bisa memundurkan kematian dan tidak
akan memperpanjang umur. Semua itu jelas
dan tegas dinyatakan oleh ayat-ayat al-Quran
seperti di atas.
Memang, ada sabda Nabi saw. sebagai berikut:
ﻣَﻦْ ﺳَﺮَّﻩُ ﺃَﻥْ ﻳُﺒْﺴَﻂَ ﻟَﻪُ ﺭِﺯْﻗُﻪُ ﺃَﻭْ ﻳُﻨْﺴَﺄَ ﻟَﻪُ ﻓِﻰ ﺃَﺛَﺮِﻩِ
ﻓَﻠْﻴَﺼِﻞْ ﺭَﺣِﻤَﻪُ
Siapa saja yang suka dilapangkan rezekinya dan
ditambah umurnya hendaklah ia
bersilaturahmi. (HR al-Bukhari, Muslim, Abu
dan Ahmad).
Juga ada beberapa hadis semisalnya. Dalam hal
ini, yang dimaksud dengan pertambahan umur
bukanlah penundaan ajal. Yang bertambah
tidak lain adalah keberkahan umurnya dalam
ketaatan kepada Allah. Bisa juga maknanya
adalah bukan pertambahan umur biologis,
tetapi umur sosiologis, yakni peninggalan,
jejak atau atsar al-‘umri-nya yang terus
mendatangkan manfaat dan pahala setelah
kematian biologisnya. Abu Darda menuturkan
bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻻَ ﻳُﺆَﺧِﺮُ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَ ﺃَﺟَﻠُﻬَﺎ، ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺯِﻳَﺎﺩَﺓُ
ﺍﻟْﻌُﻤْﺮِ ﺑِﺎﻟﺬُّﺭِﻳَّﺔِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺔِ ﻳَﺮْﺯُﻗُﻬَﺎ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ، ﻓَﻴَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ
ﺑَﻌْﺪِﻩِ، ﻓَﻴَﻠْﺤِﻘَﻪُ ﺩُﻋَﺎﺅُﻫُﻢْ ﻓِﻲْ ﻗَﺒْﺮِﻩِ، ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺯِﻳَﺎﺩَﺓُ ﺍﻟْﻌُﻤْﺮِ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengakhirkan
(kematian) seseorang jika telah datang ajalnya.
Sesungguhnya bertambahnya umur itu dengan
keturunan salih yang Allah karuniakan kepada
seorang hamba, lalu mereka mendoakannya
sesudah kematiannya sehingga doa mereka
menyusulinya di kuburnya. Itulah
pertambahan umur. (HR Ibn Abi Hatim dikutip
oleh al-Hafizh Ibn Katsir di dalam tafsirnya
QS. Fathir [35] : 11).
Selain anak salih, hadis lain menyatakan bahwa
ilmu yang bermanfaat, sedekah jariah dan
sunnah hasanah juga akan memperpanjang
umur sosiologis seseorang. Pelakunya, meski
telah mati secara biologis, seakan ia tetap
hidup dan beramal dengan semua itu serta
mendapat pahala karenanya.
Dengan demikian, tidak ada gunanya lari dari
maut. Maut juga tidak selayaknya ditakuti
karena pasti datangnya. Sikap takut akan mati
dan berupaya lari dari maut yang pasti datang
bisa dikatakan sebagai sikap bodoh dan upaya
yang sia-sia.
Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan
diri menyongsong datangnya maut dan
memelihara diri supaya maut itu datang dalam
kondisi kita sedang menunaikan ketaatan
sehingga kita mendapatkan husnul khatimah.
Inilah sikap cerdas dan upaya yang berdaya
guna. Orang yang paling cerdas adalah orang
yang paling banyak dan paling baik
persiapannya dalam menyongsong datangnya
maut.
Ibnu Umar meriwayatkan, Rasul saw. pernah
ditanya, siapakah Mukmin yang paling cerdas?
Beliau menjawab:
ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﻟِﻠْﻤَﻮْﺕِ ﺫِﻛْﺮًﺍ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻨُﻬُﻢْ ﻟَﻪُ ﺍِﺳْﺘِﻌْﺪَﺍﺩًﺍ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ
ﻳَﻨْﺰِﻝَ ﺑِﻬِﻢْ ﺃُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻣِﻦْ ﺍْﻷَﻛْﻴَﺎﺱِ
Mereka yang paling banyak mengingat maut
dan paling baik persiapannya untuk
menghadapi maut itu sebelum turun kepada
mereka. Mereka itulah yang termasuk Mukmin
yang paling cerdas. (HR Ibn Majah, al-Hakim,
al-Baihaqi, Abu Nu’aim dan ath-Thabrani).
kesimpulan:
Ajal atau Kematian merupakan suatu
ketetapan yang telah Allah takdirkan kapan
waktunya, tidak bisa dimundurkan dan tidak
bisa dimajukan. Masalah ajal ini persis seperti
masalah rezeki.
Wallahu A’lam bishowab .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar