Kamis, 02 Oktober 2014

PANDANGAN ISLAM TENTANG RIZKI

Ar-Rizqu (rezeki) secara bahasa berasal dari
akar kata razaqa–yarzuqu–razq[an] wa rizq
[an]. Razq[an] adalah mashdar yang hakiki,
sedangkan rizq[an] adalah ism yang diposisikan
sebagai mashdar. Kata rizq[an] maknanya
adalah marzûq[an] (apa yang direzekikan);
mengunakan redaksi fi’l[an] dalam makna
maf’ûl (obyek) seperti dzibh[an] yang
bermakna madzbûh (sembelihan).
Secara bahasa razaqa artinya a’thâ (memberi)
dan ar-rizqu artinya al-‘atha’ (pemberian).
1. Menurut ar-Razi dan al-Baydhawi, secara
bahasa ar-rizqu juga berarti al-hazhzhu
(bagian/porsi), yaitu nasib (bagian) seseorang
yang dikhususkan untuknya tanpa orang
lain.Karena itu, Abu as-Saud mengartikan ar-
rizqu dengan al-hazhzhu al-mu’thâ (bagian/
porsi yang diberikan).
2 Menurut Ibn Abdis Salam dalam tafsirnya,
asal dari ar-rizqu adalah al-hazhzhu (bagian/
porsi). Karena itu, apa saja yang dijadikan
sebagai bagian/porsi (seseorang) dari
pemberian Allah adalah rizq[an].
Selain itu, ar-rizqu juga diartikan apa saja yang
bisa dimanfaatkan. Dari semuanya itu, ar-rizqu
bisa diartikan sebagai: bagian/porsi dari
pemberian Allah kepada seorang hamba
berupa apa saja yang bisa dimanfaatkan
sebagai bagian/porsi yang dikhususkan
untuknya.
Ayat-ayat tentang rezeki lebih banyak
menunjuk pada harta baik berupa barang
maupun jasa yang bisa dimanfaatkan untuk
memenuhi aneka kebutuhan manusia. Konteks
ayat-ayat bahwa Allah meluaskan dan
menyempitkan rezeki juga lebih menunjuk
pada konotasi harta.
Itu pula yang diindikasikan oleh ayat-ayat yang
mengaitkan rezeki dengan konsumsi dan infak
(pembelanjaan), karena konsumsi dan infak
hanya terkait dengan harta.
Rezeki berbeda dengan kepemilikan.
Kepemilikan adalah penguasaan sesuatu
dengan tatacara yang diperbolehkan syariah
untuk menguasai harta. Jadi, rezeki itu
mencakup rezeki yang halal maupun yang
haram.
Inilah yang menjadi pendapat Ahlus Sunnah
sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam al-
Qurthubi. Semuanya dikatakan sebagai rezeki.
Harta yang diambil penjudi dari lawannya
dalam perjudian adalah rezeki.
Sebab, rezeki yang halal ataupun haram itu
adalah harta yang diberikan oleh Allah ketika
seseorang berbuat untuk melangsungkan
kondisi yang di dalamnya bisa diperoleh
rezeki.
3.Rezeki bukan hanya yang secara riil
dimanfaatkan (dinikmati) oleh seseorang. Ayat-
ayat al-Quran menunjukkan bahwa rezeki
manusia adalah apa saja yang ia kuasai baik
yang ia manfaatkan maupun tidak (Lihat QS al-
Baqarah [2]: 57, 60; an-Nisa’ [4]: 5; ar-Ra’d
[13]: 26; al-Hajj [22]: 34).
Ayat-ayat itu jelas memutlakkan rezeki untuk
menyebut semua yang dikuasai baik
dimanfaatkan (secara riil) maupun tidak. Tidak
bisa dikhususkan pada apa yang dimanfaatkan
(secara riil) saja tanpa ada ayat yang
mengkhususkannya, karena ayat-ayat tersebut
bersifat umum dan penunjukannya juga
umum.
Jika orang mencuri, menilap atau merampas
harta orang lain, tidak dikatakan ia mengambil
rezeki orang itu. Namun, ia mengambil
rezkinya dari orang itu. Tidak ada seorang pun
yang mengambil rezeki orang lain, melainkan
seseorang mengambil rezekinya dari pihak lain.
Rezeki dan Usaha
Banyak orang menduga, merekalah yang
mendatangkan rezeki mereka sendiri. Mereka
menganggap kondisi-kondisi mereka meraih
harta —barang atau jasa—sebagai sebab
datangnya rezeki; meskipun mereka
menyatakan, bahwa Allahlah Yang memberikan
rezeki. Profesi atau usaha yang dicurahkan
mereka anggap sebagai sebab datangnya
rezeki.
Fakta yang ada sebenarnya cukup jelas
menunjukkan kesalahan anggapan itu. Banyak
orang yang telah berusaha dengan segenap
tenaga dan pikirannya, tetapi rezeki tidak
datang, bahkan tidak jarang justru merugi.
Sebaliknya, sangat banyak fakta bahwa rezeki
datang kepada seseorang tanpa dia melakukan
usaha apapun. Ini menunjukkan bahwa usaha
bukan sebab bagi datangnya rezeki. Rezeki
tidak berada di tangan manusia. Allahlah yang
menentukan rezeki itu datang kepada manusia
dan Dia memberinya kepada manusia menurut
kehendak-Nya.
Banyak ayat al-Quran menegaskan secara pasti
bahwa rezeki semata ada di tangan Allah dan
Allahlah yang memberi rezeki (QS. al-Baqarah
[2]: 172, 212, 254; Ali Imran [3]: 27, 37; al-
An’am [6]: 142; al-‘Ankabut [29]: 60; ar-Rum
[30]: 40; dsb). Dia meluaskan dan
menyempitkan rezeki seseorang sesuai dengan
kehendakNya. (QS. ar-Ra’d [13]: 26; al-
Isra’ [17]: 30; al-Qashshash [28]: 82;
al-‘Ankabut [29]: 62; ar-Rum [30]: 37;
Saba’ [34]: 36; az-Zumar [39]: 52; asy-Syura
[42]: 12).
Sesuai kehendak-Nya, Dia memberi rezeki
kepada seseorang dari arah yang tidak
disangka-sangka. Karena itu, Allah SWT
berfirman (artinya): Mintalah rezeki itu di sisi
Allah (QS. al-‘Ankabut [29]: 17). Jadi, rezeki
semata di tangan Allah dan hanya Allahlah
yang memberi rezeki. Ini adalah keyakinan
yang harus diimani dan mengingkarinya berarti
kufur.
Adapun dari sisi amal, Allah SWT mewajibkan
hamba-Nya untuk berusaha dan berikhtiar
melangsungkan kondisi-kondisi yang di
dalamnya rezeki bisa datang. Namun, pada
saat yang sama, ia harus paham bahwa usaha,
ikhtiar dan kondisi itu bukan sebab bagi
datangnya rezeki. Allah tidak menanyakan
tentang datang dan tidaknya rezeki, tetapi
Allah akan menanyakan usaha dan amal hamba
untuk mencari rezeki. Karenanya, Allah
menjelaskan mana yang halal dan yang tidak.
Rezeki setiap hamba telah dijamin oleh Allah.
Allah pun telah menetapkan kadar dan takaran
bagian atau porsi rezeki tiap hamba (Lihat QS.
Hud [11]: 6)
Imam Muslim meriwayatkan dari Ibn Mas’ud
bahwa pada usia kandungan 120 hari, Allah
mengutus malaikat untuk menuliskan beberapa
ketetapan atas janin itu, termasuk ketetapan
rezeki dan ajalnya. Para ulama menjelaskan,
yaitu ketetapan sedikit dan banyaknya rezeki.
Sedikit dan banyaknya rezeki atau kaya dan
miskinnya seorang hamba tidak akan dihisab
oleh Allah karena itu semata adalah ketetapan
Allah.
Allah SWT meluaskan dan menyempitkan rezeki
seorang hamba sesuai kehendak-Nya. Itu
adalah ujian bagi hamba (QS. al-Fajr [89]:
15-16). Kaya dan miskin tidak bersifat baik
atau buruk dengan sendirinya; juga tidak
menentukan mulia dan hinanya seseorang.
Namun, kaya dan miskin itu menjadi baik atau
buruk, memuliakan atau menghinakan,
ditentukan oleh penyikapan terhadapnya.
Rezeki seorang hamba telah dijamin oleh
Allah. Porsi dan takarannya juga telah
ditetapkan. Jika hamba itu memintanya dengan
jalan yang halal ataupun dengan jalan yang
haram, Allah berikan. Namun, Allah akan
menanyai tatacara perolehan dan
pembelanjaan harta itu.
ﺍَ ﺗَﺰُﻭﻝُ ﻗَﺪَﻣَﺎ ﻋَﺒْﺪٍ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺴْﺄَﻝَ ﻋَﻦْ ﻋُﻤْﺮِﻩِ
ﻓِﻴﻤَﺎ ﺃَﻓْﻨَﺎﻩُ ﻭَﻋَﻦْ ﻋِﻠْﻤِﻪِ ﻓِﻴﻤَﺎ ﻓَﻌَﻞَ ﻭَﻋَﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﻳْﻦَ
ﺍﻛْﺘَﺴَﺒَﻪُ ﻭَﻓِﻴﻤَﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘَﻪُ ﻭَﻋَﻦْ ﺟِﺴْﻤِﻪِ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺃَﺑْﻼَﻩُ
Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser
pada Hari Kiamat hingga ia ditanya:Umurnya
dia habiskan untuk apa; ilmunya diamalkan
untuk apa; hartanya dari mana ia peroleh dan
dibelanjakan untuk apa dan tubuhnya
digunakan untuk apa. (HR at-Tirmidzi).
Seret atau tertundanya rezeki hendaknya tidak
membuat seseorang tergesa-gesa lalu
memintanya kepada Allah dan mencarinya
dengan jalan yang haram. Rasul saw. berpesan:
ﺇِﻥَّ ﺭُﻭْﺡَ ﺍﻟْﻘُﺪْﺱِ ﻧَﻔَﺚَ ﻓِﻲْ ﺭَﻭْﻋِﻲْ: ﺇِﻥَّ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺕُ
ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺴْﺘَﻜْﻤِﻞَ ﺭِﺯْﻗُﻬَﺎ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺃَﺟْﻤِﻠُﻮْﺍ ﻓِﻲْ ﺍﻟﻄَّﻠَﺐِ
ﻭَﻻَ ﻳَﺤْﻤِﻠَﻨَّﻜُﻢْ ﺍِﺳْﺘِﺒْﻄَﺎﺀُ ﺍﻟﺮِّﺯْﻕِ ﺃَﻥْ ﺗَﻄْﻠُﺒُﻮْﻩُ ﺑِﻤَﻌَﺎﺻِﻲْ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻻَ ﻳُﺪْﺭَﻙُ ﻣَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺇِﻻَّ ﺑِﻄَﺎﻋَﺘِﻪِ
Malaikat Jibril membisikkan di dalam hatiku,
bahwa suatu jiwa tidak akan mati hingga telah
sempurna rezekinya. Karena itu, bertakwalah
kepada Allah dan carilah (rezeki) dengan cara
yang baik —halal, proporsional dan tidak
tersibukkan dengannya— dan hendaklah
tertundanya (lambatnya datang) rezeki tidak
mendorong kalian untuk mencarinya dengan
kemaksiatan kepada Allah, karena
sesungguhnya keridhaan di sisi Allah tidak
akan bisa diraih kecuali dengan ketaatan
kepada-Nya (HR Abu Nu’aim, al-Baihaqi dan al-
Bazar dari Ibn Mas’ud).
Keimanan tentang rezeki itu menjadi salah satu
kunci seorang tidak akan tersibukkan dengan
dunia, tidak menjadi pemburu harta, bisa
bersikap zuhud, giat beramal, berdakwah amar
makruf nahi mungkar dan ketaatan pada
umumnya. Imam Hasan al-Bashri pernah
ditanya tentang rahasia zuhudnya. Beliau
menjawab, “Aku tahu rezekiku tidak akan bisa
diambil orang lain.Karena itu, hatikupun jadi
tenteram. Aku tahu amalku tidak akan bisa
dilakukan oleh selainku. Karena itu, aku pun
sibuk beramal. Aku tahu Allah selalu
mengawasiku. Karena itu, aku malu jika Dia
melihatku di atas kemaksiatan. Aku pun tahu
kematian menungguku. Karena itu, aku
mempersiapkan bekal untuk berjumpa dengan-
Nya.
kesimpulanya:
Rezeki merupakan takdir yang telah Allah
tetapkan kadarnya. Rezeki tidak terikat dengan
adanya usaha manusia untuk mendapatkannya.
Karena Rezeki yang diperoleh oleh manusia
bukanlah hasil dari usaha yang mereka
lakukan, namun karena memang rezeki
tersebut telah Allah tetapkan atas manusia.
Rezeki semata di tangan Allah dan hanya
Allahlah yang memberi rezeki.

Tidak ada komentar: